Janganlah Berbuat Jahat, Perbanyak Kebajikan, Sucikan Hati dan Pikiran, Inilah Ajaran Para Buddha >>>>> Sebutan Yang Paling Indah Adalah Buddha, Kata-kata Yang Paling Merdu Adalah Paritta, Media Yang Paling Baik Adalah Tipitaka, Senam Paling Sehat Adalah Puja, Diet Paling Sempurna Adalah Athasila, Perjalanan Paling Indah Adalah Menjadi Bikkhu, Khayalan Paling Indah Adalah Ingat Kamma<<<<<

.

Facebook Diharamkan

Facebook, FB, istilah itu sekarang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia bahkan di dunia, siapa sih yang tidak kenal sama facebook??? dari anak-anak hingga tua, pria maupun wanita, single maupun berkeluarga, jika anda tanya tentang facebook pasti mereka akan mengerti. Yaaa memang tak dapat dipungkiri bahwa saat ini masyarakat sedang mengalami deman facebook, sebagian waktu mereka habiskan dengan bermain facebook. Seperti beberapa waktu yang lalu saya mengulas mengenai demam facebook di dunia, kini saya kembali mengulas masalah facebook namun dengan berita yang berbeda, tepatnya denan kabar yang akan bisa membuat penggunanya menjadi panas dan gerah mendengarnya.
Facebook akan diharamkan ?????
Benarkah berita itu ?????
Untuk membahas masalah tersebut tentu kita perlu kembali lagi kepada bahasan awal mengenai faceebok ini yaitu:
Apa sih Facebook itu ???
Apa keuntungan Facebook ???
Apa kerugian menggunakan Facebook ???

Saat ini topik tersebut banyak dibahas di media cetak maupun elektronik dan juga di media internet, sesuai dengan berita boomingnya situs ini, berita akan diharamkannya facebook pun tak kalah booming. Boomingnya layanan situs jejaring sosial, seperti Facebook, Friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan diam-diam diawasi oleh ulama.

Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) bahkan mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial ini secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran. Larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan. Layanan jejaring sosial semacam Friendster dan Facebook tetap dinyatakan halal apabila dipergunakan sesuai dengan manfaat dan kegunaannya.

Inilah yang membuat saya sendiri bingung, bagaimana kita membatasi antara yang haram dan yang halal, sedangkan pola pikir dan batas ambang pikiran manusia kan berbeda - beda, ini malah akan menimbulkan kekhawatiran yang lebih kepada semua masyarakat. Jadi kalau menurut saya larangan ini sangat tidak perlu diberikan, biarlah masyarakat memilih caranya sendiri untuk bersosialisasi dengan orang lain, biarlah masyarakat mengekspresikan kehidupan mereka dengan hal yang mereka anggap menyenangkan. Jadi saat ini fatwa itu sama sekali tidak perlu.

Jika hal itu tetap dipaksakan maka tidak ada satupun masyarakat yang menyetujuinya. Malah ada sebagian orang yang bilang "hal kaya gtu aja kok diurusin, keliatan banget mereka gk ada kerjaan" atau bahkan banyak yang akan mengutuk hal itu karena mereka merasa dibatasi dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain.

Namun menyadari bahwa memang terjadi penyalahgunaan facebook untuk hal yang negatif, saya juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner Facebook atau Friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya.


Artikel Terkait



Bendera

Bendera

Tukang Taman

PENGUMUMAN

1. Perubahan Rekening Dana
Bagi umat yang ingin berdana harap menghubungi Admin terlebih dahulu karena ada perubahan Nomor Rekening. Hubungi Admin di 0813 1030 7553

2. Tentang Iklan
Kami tidak bertanggung atas segala bentuk iklan, isi konten dalam iklan, dll. Kami hanya menyediakan tempat untuk pengiklan dan kami tidak mengetahui isi iklan karena yang memasang iklan adalah pihak ketiga.

Aneka Bisnis

Populer

Menjadi Teman Saya

 
Powered by Blogger.com | 2008 Copyright Pemuda Buddhist Indonesia All Reserved Cah Semarang Weblog | E-mail: ari.complex@yahoo.co.id